setelah mendengar pidato Presiden Obama tadi pagi, sempat terlintas dipikiran saya mengenai hacker dalam bidang- bidang ekonomi. bahaya sekali hacker - hacker ini hack system komputer badan negara yang berhubungan dengan ekonomi, keuangan dan Federal Reserve. mereka bisa mendapatkan data sebelum terbit ke public dan menjualkan data itu kepemain -pemain besar di market trading.
ditambah kondisi dimana rating - rating perusahaan dan bank banyak yang di manipulasi sehingga terlihat lebih bagus dibanding kondisi sebenarnya.
contoh financial compan diamerika yang rating company di manipulasi, dan kondisi di singapore yang badan pemerintahnya memberi sanksi kepada perusahaan - perusahaan yang memanipuasi sistim dan rating.
seperti kondisi atau kejadian seperti ini semakin merajalela, dan jika di beri sanksi atau denda saya rasa tidak akan terlalu menykitkan buat mereka karena mereka sudah sempat mendapatkan uang besar dari perputaran tradingnya dan sangat mampu untuk membayar denda. saya rasa harus di beri sanksi yang lebih berat. seperti di cabut perijinan mereka berbisnis atau bertrading.
pemerintah harus bisa lebih memantau dan mengendalikan skema - skema seperti ini. pemerintah harus bisa membuat suatu sistim dan membuat peraturan bagian dalan perijinan bermain trading untuk menghindari hal - hal seperti ini.
seperti kasus Madof , saya rasa pemerintah seharusnya memberikan ketentuan untuk perusahaan - perusahaan besar untuk mengganti rugi paling tidak 70% dari dana nasabah jika hal - hal seperti itu terjadi. nasabah tidak perlu harus menuntut ke meja hijau untuk meminta perusahaan mengganti rugi atas kesalahan perusahaan itu sendiri karena lalai menyeleksi trading company yang bagus dan terpercaya secara legal maupun secara performance. dan jangan asal lepas saja tanpa mempunyai kerja sama yang dalam antar kedua perusahaan. termasuk memasang QA dia perusahaan trading tersebut untuk memonitor pekerjaan karena dari perusahaan induk semua nasabah - nasabah itu diberikan.
ditambah kondisi dimana rating - rating perusahaan dan bank banyak yang di manipulasi sehingga terlihat lebih bagus dibanding kondisi sebenarnya.
contoh financial compan diamerika yang rating company di manipulasi, dan kondisi di singapore yang badan pemerintahnya memberi sanksi kepada perusahaan - perusahaan yang memanipuasi sistim dan rating.
seperti kondisi atau kejadian seperti ini semakin merajalela, dan jika di beri sanksi atau denda saya rasa tidak akan terlalu menykitkan buat mereka karena mereka sudah sempat mendapatkan uang besar dari perputaran tradingnya dan sangat mampu untuk membayar denda. saya rasa harus di beri sanksi yang lebih berat. seperti di cabut perijinan mereka berbisnis atau bertrading.
pemerintah harus bisa lebih memantau dan mengendalikan skema - skema seperti ini. pemerintah harus bisa membuat suatu sistim dan membuat peraturan bagian dalan perijinan bermain trading untuk menghindari hal - hal seperti ini.
seperti kasus Madof , saya rasa pemerintah seharusnya memberikan ketentuan untuk perusahaan - perusahaan besar untuk mengganti rugi paling tidak 70% dari dana nasabah jika hal - hal seperti itu terjadi. nasabah tidak perlu harus menuntut ke meja hijau untuk meminta perusahaan mengganti rugi atas kesalahan perusahaan itu sendiri karena lalai menyeleksi trading company yang bagus dan terpercaya secara legal maupun secara performance. dan jangan asal lepas saja tanpa mempunyai kerja sama yang dalam antar kedua perusahaan. termasuk memasang QA dia perusahaan trading tersebut untuk memonitor pekerjaan karena dari perusahaan induk semua nasabah - nasabah itu diberikan.